Disertaicontoh Surat Permohonan penerbitan duplikat buku nikah yang ditujukan kepada Kepala KUA setempat; Disertai contoh produk Duplikat Buku Nikah; Perhatian ! Sebelum melakukan pemesanan, silahkan pelajari cara pembayaran dan Syarat & Ketentuan pembelian pada tautan berikut ini :
PermohonanDuplikat Buku Nikah yang hilang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, harus disertai dengan surat hilang dari kepolisian. Duplikat Buku Nikah diterbitkan hanya untuk Buku Nikah yang rusak atau hilang. Pasal 40. Duplikat Buku Nikah yang pernah diterbitkan dalam bentuk lembaran dapat diganti dengan Duplikat Buku Nikah baru
Sebagaimanadiinformasikan pada akun instagram resmi Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) untuk dapat mengganti buku nikah yang hilang atau rusak yaitu :. Cara Mengganti di KUA. Terhadap Buku Nikah yang rusak/hilang, dapat diterbitkan Duplikat Buku Nikah. Jika buku nikah rusak, datang ke KUA dengan membawa buku nikah yang rusak, KTP, dan pas foto 2×3 latar biru.
XOJ7EFY.
contoh surat permohonan pembuatan duplikat buku nikah